Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka

Selasa, 22 Mei 2012

GMNI terus eksis mengawal Kasus Kurupsi

Pamekasan. Bertempat di Kejaksaan Negeri Pamekasan, puluhan kawan-kawan Dewan Pimpinan Cabang Pamekasan melakukan Aksi terkait Masalah Daerah berupa PLMD, AD HOC dan CLM. Kawan-kawan menuntut untuk bagaimana proses hukum harus dilakukan sesegera mungkin. Kasus ini sudah merugikan uang negara dengan jumlah yang tidak sedikit. Kejaksaan Negeri Pamekasan Harus dengan serius mengawak Kasus ini, terutama AD HOC yang telah merugikan uang Negara Milyaran Rupiah
Seperti diketahui bahwa, penyidikan kasus dugaan tipikor dana ad hoc mandek. Setahun lebih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), belum juga turun. Jumlah kerugian negara akibat korupsi anggaran senilai Rp 1,9 miliar tersebut, masih masih belum jelas proses hukumnya. Hal Inilah yang menjadi alasan dari Ketua Kejari Pamekasan."Kejari harus cepat san tegas mengawal kasus ini, jika tidak kami yang akan turun ke Jakarta, meminta Hasil Audit BPKP", tegas Imam Khairullah, selaku Korlab Aksi dan Ketua DPC GMNI Pamekasan.(ari'/arn)

0 komentar:

Posting Komentar